TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara membeli e meterai CPNS 2023 dan pembubuhan e meterai CPNS yang benar.
Ada beberapa hal yang perlu dicermati seputar cara membeli e meterai CPNS 2023 dan pembubuhan e meterai CPNS yang benar.
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 mendapatkan kabar baik.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang periode pendaftaran hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Baca juga: Ada Trik Lihat yang Palsu, Ini Cara Pembelian e Meterai CPNS 2023 dan Cara Cek Keaslian dari Peruri
Selama masa perpanjangan ini, peserta yang belum membeli dan memasang meterai elektronik (e-meterai) dapat melakukannya.
Tahun ini, ada perubahan penting dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK, yaitu penggunaan e-meterai yang wajib dipasang pada dokumen persyaratan.
E-meterai dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.
Membeli e-materai bisa dilakukan di beberapa link yang bisa ditemukan di bawah ini.
Pastikan untuk membeli kuota e-meterai sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan dalam proses pembelian.
Setelah membeli e-meterai, Anda dapat memasangnya pada dokumen persyaratan seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Cara Beli dan Pasang e-Meterai CPNS-PPPK 2023
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login pada Akun SSCASN Anda.
- Isi biodata Anda dengan lengkap dan benar.
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
- Isikan riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
- Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik "Registrasi E-Meterai."
- Isi alamat email Anda, buat password, dan konfirmasi password, lalu klik "Submit."
- Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada alamat email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun."
- Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di situs SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-meterai melalui https://e-meterai.co.id.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya di SSCASN.
- Klik "Pembelian" dan lakukan pembelian kuota e-Meterai.
Baca juga: Cara Beli E Meterai CPNS 2023 untuk Kelengkapan Dokumen, Simak Juga Cara Mengatasi Masalah di Email
- Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik "Bayar."
- Secara otomatis, invoice akan muncul dan memuat total tagihan serta metode pembayaran.
- Pilih metode pembayaran sesuai dengan preferensi Anda dan klik "Lanjut" untuk melakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
- Anda dapat membubuhkan e-meterai melalui situs SSCASN atau menggunakan meterai elektronik.
- Klik "Cek Akun E-Meterai," kemudian login dengan akun yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
- Klik "Unggah," pilih dokumen PDF yang akan diberi e-meterai, dan klik "Unggah E-Meterai."
- Cek pada riwayat dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai. Jika sudah, maka proses pembubuhan e-meterai selesai, dan Anda dapat mengunggah dokumen tersebut sebagai salah satu syarat pendaftaran CPNS atau PPPK.
Link Pembelian e-Materai CPNS-PPPK 2023
https://www.tokogramedia.com/e-meterai
https://skillacademy.com/e-meterai
https://www.paper.id/e-meterai.php
https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/
www.signing.id
www.digidoku.id
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Simak Juga Cara Beli E-Meterai atau Meterai Elektronik CPNS 2023
https://dimensy.id/easy-dimensy/
sign-it.id
Itulah tadi ulasan cara membeli e meterai CPNS 2023 dan pembubuhan e meterai CPNS yang benar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS