"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023)
Adapun penetapan empat tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com