TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengambil alih pengelolaan penangkaran rusa yang ada di Kecamatan Waru.
Saat ini pengelolaan destinasi tersebut, berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Keinginan tersebut disampaikan Penjabat atau Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, saat kunjungan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ke PPU, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Dukung Pelestarian Satwa Endemik Kalimantan, PT MHU Inisiasi Penangkaran Rusa di Area Pascatambang
Pemerintah daerah siap mengambil alih pengelolaan, terlebih penangkaran rusa dianggap memiliki potensi, dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke PPU. Daerah pun menyanggupi pengelolaan dengan maksimal.
“Penangkaran rusa itu, kita mau kita yang kelola,” ungkapnya kepada TribunKaltim.Co.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan bahwa secara resmi pihaknya belum memutuskan. Apakah diserahkan ke daerah, atau masih kewenangan provinsi.
Namun dia menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, terlebih dahulu ia akan mengunjungi lokasi penangkaran dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Viral Video Buaya Riska di Penangkaran Buaya Teritip, Tak Respon Ketika Dikasih Makan Pak Ambo
“Saya belum putuskan apa-apa loh ini, saya mau lihat dulu lokasinya, karena itu juga kewenangan OPD saya,” jelasnya.
Penangkaran rusa yang terletak di Km 32 Desa Api-api Kecamatan Babulu itu diketahui menjadi salah satu daya tarik bagi PPU.
Lokasinya juga cukup strategis untuk dikunjungi, karena tepat berada di pinggir jalan poros Grogot dan Banjarmasin.
Apabila pengelolaannya menjadi kewenangan daerah, maka daerah bisa fokus untuk memaksimalkan penataan pun pengelolaan, agar semakin menarik perhatian masyarakat luar untuk berkunjung ke PPU. (*)