"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi). Sedangkan Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI yaitu Kaesang keponakan dengan paman," jelas Erick.
Erick menjelaskan, bahwa ketika ada gugatan di mana pemohonnya memiliki hubungan keluarga, maka hakim MK harus mengundurkan diri.
"Tapi kenapa Ketua MK tetap membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim. Nah ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan ini," katanya.
Erick pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.
Sehingga, imbuhnya, pada hal ini lah, diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.
"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.
Baca juga: Irwan Fecho Yakin Paslon Prabowo-Gibran Ciptakan Resep Kemenangan Koalisi Pilpres 2024
Karier Politik Gibran Rakabuming Raka
Diketahui, Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka menjadi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampinginya, Minggu (22/10/2023).
Wali Kota Surakarta itu memiliki karier yang terbilang kilat, di mana Gibran hanya membutuhkan waktu dua tahun menjadi wali kota sebelum akhirnya diusung menjadi cawapres 2024.
Padahal, di awal kemunculannya, dia lebih dikenal sebagai pengusaha dan enggan tertarik terjun ke dunia politik.
Dikutip dari Harian Kompas, Gibran mengaku lebih suka berkecimpung di dunia usaha dan beranggapan bahwa sebagai pengusaha dapat memberikan kontribusi ke masyarakat tanpa harus terjun ke politik. Namun, penyataannya itu bertolak belakang dengan karier politiknya saat ini. Berikut karier politik Gibran:
1. Jadi Wali Kota Surakarta
Pada 2020, Gibran menunjukkan keseriusannya ke dunia politik dengan menemui FX Hadi Rudyatmo yang saat itu menjadi Wali Kota Surakarta dan Ketua DPC PDI-P Solo.
Dia kemudian mendaftarkan diri dengan menyerahkan formulir dan berkas untuk maju pada Pilkada Solo 2020. Namun, peluang itu sudah tertutup.
Peluang Gibran dalam Pilkada 2020 kembali terbuka lewat jalur DPP setelah ia menemui Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.