CPNS 2023

Tahapan sebelum Hadapi Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Ketentuan Pakaian Peserta saat Tes

Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS 2014 mengerjakan tes CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng. Simak tahapan sebelum masuk SKD CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan ketentuan pakaian peserta saat tes.

Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak

- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap

- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal

- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab

- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :

Baca juga: Sering Muncul dalam Tes, Inilah Kumpulan Contoh Soal TKP SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki

- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

Halaman
1234

Berita Terkini