Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :
Baca juga: Sering Muncul dalam Tes, Inilah Kumpulan Contoh Soal TKP SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ketentuan Pakaian untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Ketentuan Pakaian untuk Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah