CPNS 2023

Cara Cetak Sertifikat Nilai CPNS 2023, Cek Rincian Passing Grade SKD CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS - Berikut cara cetak sertifikat nilai CPNS 2023. Cek rincian passing grade SKD CPNS 2023.

Khusus pada hari Jumat, sesi 1 dimulai pada pukul 06.30 - 08.00, lalu diikuti oleh Sesi 2 dijadwalkan pada pukul 13.30 - 15.00.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 dan Cara Mengecek Tanggal Ujian CPNS 2023

Sesi Ujian SKD CPNS selain hari Jumat Rundown ujian SKD CPNS 2023 pada hari-hari selain Jumat sebagai berikut seperti dilansir Kontan.co.id :

Sesi 1:

Persiapan dimulai pukul 06.30 - 08.00, dengan durasi 90 menit.

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian dimulai pukul 08.00 - 09.40, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi 2:

Persiapan dimulai pukul 09.00 - 10.30, dengan durasi 90 menit.

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian dimulai pukul 10.30 - 12.10, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi 3:

Persiapan dimulai pukul 11.30 - 13.00, dengan durasi 90 menit.

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian Ujian dimulai pukul 13.00 - 14.40, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi 4:

Persiapan dimulai pukul 14.00 - 15.30, dengan durasi 90 menit.

a. Registrasi dan pemberian PIN peserta

b. Penitipan barang

c. Body checking

d. Peserta masuk ruang tunggu steril

e. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian Ujian dimulai pukul 15.30 - 17.10, dengan durasi 100 menit untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi Ujian SKD CPNS untuk hari Jumat

Jadwal ujian SKD CPNS 2023 pada hari Jumat memiliki perbedaan jumlah sesi yakni hanya 2 saja.

Sesi 1:

Ujian yang diselenggarakan pada Hari Jumat dimulai pada pukul 06.30 - 08.00 untuk persiapan.

Lalu, dilanjutkan ujian pada pukul 08.00 - 09.40

Sesi 2:

Selanjutnya, untuk sesi 2 pada Hari Jumat ujian SKD CPNS 2023 dimulai pada pukul 13.30 - 15.00, diikuti ujian selama 100 menit dari pukul 15.00 - 16.40.

Sehingga, rundown ujian tersebut mengikuti prosedur yang sama seperti hari-hari lainnya.

Dokumen SKD CPNS 2023 Pastikan peserta menyiapkan dokumen seperti di bawah ini:

Dokumen pertama yang disiapkan oleh seluruh peserta yang lolos adalah Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan diprint berwarna.

Dokumen kedua yang wajib dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan nama atau pemilik peserta.

Selain dokumen, peserta juga diharuskan membawa alat tulis seperti pulpen, pensil, serta buku.

Baca juga: Inilah Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 dan Cara Mengecek Hasilnya

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2023

Salah satu hal yang penting untuk diketahui oleh para pelamar CPNS 2023 terkait nilai ambang batas atau passing grade SKD.

Masih sama dengan SKD CPNS sebelumnya, tes akan terbagi menjadi tiga yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU).

Nilai ambang batas atau passing grade diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Lantas, berapa rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023? berikut ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

- Pelamar kebutuhan umum

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), nilai kumulatif tertinggi untuk pelamar kebutuhan umum sebesar 550.

Dituliskan bahwa SKD CPNS 2023 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit, dengan rincian jumlah soal dan passing grade masing-masing tes bagi pelamar kebutuhan umum sebagai berikut:

- TWK terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65

- TIU terdiri dari 35 soal memiliki nilai ambang batas 80

- TKP terdiri dari 45 soal memiliki nilai ambang batas 166.

Sistem penilaian TIU dan TWK yang dijawab benar berbobot nilai 5, serta bernilai 0 jika salah atau tidak menjawab.

Sementara itu, jawaban benar dari tes TKP bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, serta soal yang tidak terjawab bernilai 0.

- Pelamar kebutuhan khusus

Pelamar kebutuhan khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.

Seleksi SKD untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan selama 130 menit.

Bagi pelamar kebutuhan khusus, passing grade ditetapkan hanya berlaku untuk tes TIU, dan tidak ada nilai ambang batas untuk TKP dan TWK.

Rincian nilai kumulatif SKD CPNS dan nilai ambang batas TIU masing-masing pelamar kebutuhan khusus sebagai berikut:

- Disapora dan cumlaude, nilai kumulatif SKD paling rendah 311, dengan nilai TIU terendah sebesar 85.

- Penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dengan nilai TIU terendah 60

- Pelamar putra-putri asli Papua, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dengan nilai TIU terendah 60.

Itulah tadi informasi seputar cek nilai SKD CPNS 2023 dan sesi 2 CPNS jam berapa, nilai ambang batas CPNS 2023. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini