Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata dia.
Penetapan tersangka terhadap Firli dan hiruk pikuk yang terjadi saat ini, sebut Ghufron, menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal.
KPK berkomitmen berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung.
Jika salah mohon dikritik untuk kebaikan, terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi.
KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Tersangka, Novel Baswedan: Baru Pertama Kali Pimpinan KPK Korupsi Level Tertinggi"