TRIBUNKALTIm.CO - Inilah hasil tes kejiwaan Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anak di Jagakarsa.
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinyatakan layak untuk mengikuti proses hukum.
Hasil itu didapat dari asesmen kejiwaan atau visum psikiatrikum yang dilakukan tim dokter selama 14 hari.
“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Terungkap di YouTube Devnisa Putri, Momen Panca Darmansyah Bikin Kejutan Ulang Tahun untuk Anak
Panca disebut menjalani beberapa tes yang berhubungan dengan kejiwaannya dan dinyatakan sehat.
“Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum, tetapi hasil lengkapnya masih disusun tim dokter,” tutur Henrikus, seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Hasil Tes Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa: Layak Diproses Hukum".
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah dan D, beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.
Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Istri Panca sempat dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya pada Sabtu (2/12/2023).
Panca Dansyah Tidur Serumah dengan Jasad Anak, 4 Hari tak Makan
Diketahui, Panca Darmansyah ini membunuh keempat anaknya di rumah kontrakannya di Jagakarsa, Minggu (3/12/2023) atau berarti satu hari setelah ia melakukan KDRT kepada istrinya, D.
Setelah membunuh ke-4 anaknya, tidak ada yang dilakukan Panca Darmansyah di rumah kontrakannya di Jagakarsa ini.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan Panca hanya diam saja setelah membunuh anaknya.
"Aktivitas daripada saudara PD dari hari Minggu, kemudian Senin, Selasa, dan ditemukan di hari Rabu, yakni yang bersangkutan hanya berdiam di rumah tersebut," kata Yossi kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (11/12/2023).
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Panca Tidur Serumah dengan Jasad 4 Anaknya di Jagakarsa, 4 Hari Tak Makan dan Minum, Panca Darmansyah tidak makan dan minum selama empat hari berdiam di rumah.
Kemudian, baru dia meminta tolong tetangganya untuk membelikan minuman.
"Yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum karena pada tanggal 6 Desember pagi harinya meminta tolong kepada salah satu tetangganya untuk dibelikan minuman," ujar Yossi.
"Hal itu karena yang bersangkutan merasa lapar karena dari hari Minggu sampai Rabu yang bersangkutan tidak makan dan tidak minum dan melakukan upaya untuk bunuh diri."Membekap anaknya
Keempat anak Panca yang berinisal VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dibunuh dengan cara dibekap mulut mereka secara bergantian.
Panca menghabisi anaknya dari yang paling kecil, yakni AS (1), lalu A (3), S (4), dan yang terakhir VA (6).
"Dibekap hari Minggu pada tanggal 3 Desember sekitar 13.00—14.00," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu, (9/12/2023).
Penyesalan Panca Darmansyah
Panca Darmansyah (40) kini hanya bisa menyesali perbuatannya.
Selain menyesali perbuatannya itu, keinginan Panca untuk melihat anak-anaknnya untuk terakhir kali tak terpenuhi.
Keempat anaknya dikebumikan pada Minggu (10/12/2023) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Pesan dia sebenarnya, terkait anak-anak yang sudah meninggal, dia ingin melihat untuk yang terakhir kalinya, pemakamannya.
Itu saja pesannya," kata Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca Darmansyah seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Keinginan Panca Tak Terpenuhi, Sang Pengacara Sebut Pembunuh 4 Anak Sangat Menyesal.
Pesan-pesan itu Panca sampaikan pada hari yang sama dengan penjemputan empat jenazah anaknya dari RS Polri Kramatjati untuk dimakamkan di TPU Perigi Sawangan, Depok, Minggu.
"Saya mewakili (pelaku dan keluarga), innalillahi wa innailaihi rojiun kepada anak-anak. Turut berduka cita untuk hilangnya (nyawa) anak-anak tidak bersalah ini," tutur Amriadi.
"Kemudian, juga mewakili klien, memohon maaf sama keluarga besar, kemudian juga untuk seluruhnya (masyarakat)," imbuh dia.
Baca juga: Pengakuan Panca Darmansyah, Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Ada Curhatan Kecewa di Laptop
Dalami Motif
Bintoro mengatakan pihaknya kini masih mendalami motif pembunuhan oleh Panca.
"Masih didalami. Untuk saat ini kami masih bekerja," katanya.
Dia menyebut Panca Darmansyah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.
Menurut Bintoro, Panca Darmansyah terancam hukuman pidana seumur hidup, atau hukuman mati.
Dia menyebut Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan, telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan Jakarta Selatan," ujar Bintoro.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kasus pembunuhan itu telah naik ke proses
"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada wartawan, Kamis, (7/12/2023).
Kata dia, kasus itu naik ke penyedidikan setelah ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca juga: Panca Rekam Detik-detik Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa, Susun Mayat dan Mainan Favorit Si Anak
"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
Disusun berjejar
Ketika ditemukan, jasad VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) terlihat berjejer dari yang paling muda hingga yang paling tua.
Di pojok kasur terdapat jasad AS dan di sampingnya ada A, kemudian S dan VA. Jasad AS dan A tampak masih mengenakan popok.
Kemudian, di dekat jasad keempatnya terdapat sandal milik masing-masing korban.
Di samping jasad S ada boneka Minnie Mouse dengan warna merah muda.
Kemudian, di atas tubuh VA ada foto korban bersama dengan ayah dan ibunya.
Keempat jasad korban diduga disusun berjejer seperti itu oleh Panca sebelum Panca mencoba untuk bunuh diri.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.