Berita Bontang Terkini

Kasat Resnarkoba Polres Bontang Akui Modus Pengedar Simpan Narkoba Tanpa Ketemu Pembeli

Penulis: Muhammad Ridwan
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengakui pelaku peredaran gelap narkoba, semakin cerdik menghindari proses hukum. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengakui 'pemain' narkoba saat ini semakin cerdik, menghindari proses hukum, sehingga menyulitkan penyidik saat pembuktian untuk menjerat pelaku utamanya.

Ia menjelaskan dari banyak kasus yang ditangani, pemain narkoba membuat pola transaksi yang beragam. Yang sering ditemukan di lapangan adalah modus hilang jejak.

Mereka bertransaksi dengan menyimpan barang haram tersebut di suatu tempat yang telah disepakati, tanpa bertemu pengedar dan pembeli.

"Yang kami pahami transaksi seperti itu, untuk menghindari bagaimana supaya keterlibatan mereka (bandar) tidak bisa dibuktikan oleh penyidik, disitu tantangan beratnya dalam pemberantasan narkoba," kata Rihard saat ditemui awak media, di Kantor BNNK Bontang, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Empat Sekawan di Kukar Patungan Bisnis Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

Baca juga: Pria Asal Kutai Timur Ditangkap di Pulau Sebatik Nunukan, Bawa 1 Kilogram Sabu dari Malaysia

Menurutnya, tantangan pengungkapan jaringan narkoba perlu melibatkan banyak pihak dengan didukung alat teknologi yang canggih, semisalnya alat perekam.

Meski demikian, dengan segala keterbatasan pihaknya tetap berupaya bekerja maksimal. Untuk tahun ini saja perkara narkoba yang berhasil diungkap berjumlah 98 kasus.

"Lebih tinggi dari tahun lalu, yaitu 85 kasus dengan 114 tersangka," bebernya. (*)

 

 

Berita Terkini