TRIBUNKALTIM.CO - Manfaatkan tanggal merah, ini cara cuti 4 hari tapi liburnya 11 hari di Februari 2024.
Mau libur panjang tapi ajukan cuti sebentar? Simak caranya berikut ini.
Dengan memanfaatkan banyaknya tanggal merah di bulan Februari 2024, kamu bisa liburan lebih panjang hanya dengan cuti sebentar.
Inilah cara atau tips untuk mengambil cuti pada Februari 2024 agar lebih menguntungkan.
Baca juga: Link Download Kalender 2024 Lengkap, Ada Tanggal Merah Indonesia, Penanggalan Hijriah dan Jawa
Baca juga: Cek Hari Apa Tahun Baru 2024, Download Kalendernya Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional
Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama 2024, Total 27 Hari, Cek Kapan Libur Nasional
Liburan merupakan waktu yang paling menyenangkan dan membahagiakan bagi setiap orang.
Berikut adalah rekomendasi tanggal untuk cuti Februari 2024
Dikutip dari akun Instagram @insertlive, adapun cara yang bisa diikuti supaya bisa liburan seminggu lebih walaupun cuma cuti beberapa hari saja.
Sebelum itu, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai hari yang penting di antaranya :
- 8 Februari (Isra Mi'Raj Nabi Muhammad SAW)
- 9 Februari (Cuti bersama tahun baru Imlek)
- 10 Februari (Tahun baru Imlek dan libur akhir pekan)
- 11 Februari (libur akhir pekan)
- 14 Februari (Hari pemilu sehingga diliburkan)
Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Tanggal Merah September 2023, Cek juga Kapan Libur Maulid Nabi 2023
Selanjutnya, dengan begitu kamu bisa mengambil cuti pada tanggal 12, 13, 15, dan 16 Februari, sehingga dengan 4 hari cuti tetapi bisa dapat 11 hari libur.
Sehingga dengan 4 hari cuti tetapi bisa dapat 11 hari libur.
Semoga tips dan rekomendasi tanggal cuti dapat bermanfaat bagi pembaca Tribun. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.