Lantaran dukungan untuk maju di Pilkada merupakan inisiatif Ikapakarti secara kelembagaan, bukan berasal dari kemauannya pribadi.
"Itu semua hasil demokrasi internal Ikapakarti. Terkait status saya sebagai ASN tidak ada pelanggaran. Kan belum masuk tahapan juga," terang Sigit.
Ia pun mengaku akan siap mempertanggungjawabkan dan memenuhi permintaan klarifikasi jika diminta.
"Kalau saya dipanggil oleh pimpinan saya, bu sekda saya pasti datang dan akan menyampaikan yang perlu saya jelaskan," pungkasnya. (*)