TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar CPNS 2024 terkini.
Seleksi CPNS 2024 jadi sorotan belakangan ini bagi warganet.
Berikut informasi seputar CPNS 2024 terkini.
Inilah syarat CPNS 2024 bagi lulusan S1.
Cek rincian formasi CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Link Daftar dan Cek Formasi yang Dibutuhkan, Klik sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Inilah Syarat Daftar untuk Kategori Umum hingga Disabilitas
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2024 dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Terjawab Sudah Kapan Pengumuman Resmi Dirilis
Inilah info pembukaan CPNS 2024 di SSCASN dan perkiraan formasi CPNS 2024 untuk lulusan s1 semua jurusan.
Ulasan seputar apa saja formasi CPNS 2024 untuk lulusan s1 semua jurusan sedang menjadi sorotan, cek info pembukaan CPNS 2024 di SSCASN terbaru.
Periode pertama seleksi CASN kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2024 mendatang dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.
Seperti yang diketahui, pemerintah resmi mengumumkan bahwa Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka sebanyak 2,3 juta posisi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dalam konferensi pers pada Jumat (5/1/2024) lalu, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah memberikan peluang kepada lulusan baru melalui pembukaan 690 ribu formasi CPNS tahun 2024.
Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.
Dengan banyaknya posisi yang dibuka, seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak hanya dilakukan sebanyak 1 kali namun 3 kali.