Berita Berau Terkini

Selama Bertugas KPPS Berau Dilindungi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPPS yang bertugas pada simulasi pemungutan suara sebelum berlangsung Pemilu 2024 di Februari.

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Berau dipastikan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Hardianto menjelaskan, tindakan itu sebagai asuransi mereka dalam berkerja. 

Perlindungan aasuransi itu baru dilangsungkan tahun ini setelah mengevaluasi adanya petugas yang meninggal dunia di Pemilu 2019 tahun lalu.

Untuk pendanaan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dibiayai dari APBD Berau namun Budi tidak menyebutkan nominalnya.

Lanjut Budi, sebelum dilantik, para KPPS di Berau yang berjumlah 7.263 orang itu harus melampirkan surat keterangan sehat. 

Perolehan surat keterangan sehat itu juga menggandeng Dinas Kesehatan Berau. 

“Dalam surat keterangan sehat, melampirkan catatan tekanan darah, gula darah dan catatan kolesterol,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (7/2/2024).

Itu diperlukan, untuk mencegah, adanya personal yang memang terindikasi tidak boleh bekerja fisik berat, ataupun memilki komorbid.

Apalagi, anggota KPPS sendiri maksimal berusia 50 tahun. Dan dipastikan Budi, salah satu anggota ada yang berumur 50 tahun.

“Ada saja yang berusia 50 tahun,” ungkapnya.

Untuk sekarang para KPPS sedang melakukan bimtek terkait aplikasi Sirekap.

Sementara itu, Budi juga belum memastikan apakah para anggota KPPS akan diberikan suplemen atau vitamin menuju Pemilu 2024 untuk menjaga kondisi tubuh.

Lanjut Budi, jika itu menjadi arahan KPU pusat, maka akan berlangsung juga ke daerah. 

“Kami masih menunggu arahan pusat untuk pemberian vitamin. Jika di tahun 2020 Pilkada kemarin, memang ada vitamin itu, saat Covid-19 berlangsung,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkini