Demo Honorer di PPU

Honorer PPU Desak Pemerintah Beri Kepastian Status dan Keadilan Gaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO HONORER PPU - Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati PPU, Senin (11/8/2025). mereka menuntut kejelasan status dan keadilan gaji dalam aksi damai di depan kantor bupati dan DPRD. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendesak pemerintah daerah bersikap transparan, terkait kejelasan status mereka.

Desakan ini disampaikan lewat aksi unjuk rasa, di depan kantor Bupati dan DPRD PPU yang terletak di Kompleks Pemerintahan, Jalan Propinsi Km. 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Senin (11/8/2025).

Tenaga honorer ini berasal dari berbagai instansi, dengan masa kerja yang berbeda-beda, tidak lulus pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu.

Arman Riyadi, salah satu perwakilan honorer, yang menilai hingga saat ini informasi resmi dari pemerintah belum jelas.

“Kami tidak tahu apakah status kami ini sudah diusulkan atau belum. Kami minta pemerintah mengeluarkan komitmen secara tertulis,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Honorer PPU Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

Menurutnya, ketidakjelasan itu menimbulkan keresahan, apalagi pemerintah berencana mengubah sistem kerja dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Kalau nanti berubah jadi penuh waktu, bagaimana mekanismenya? Apakah diangkat separuh atau semua? Kami perlu kepastian hitam di atas putih,” tegasnya.

DEMO HONORER PPU -  Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati PPU, Senin (11/8/2025). Mereka meminta kejelasan tentang pengangkatan status mereka. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Arman juga mengungkapkan kesenjangan gaji yang dialami tenaga honorer di PPU.

Ia menyebut lama masa pengabdian bervariasi, mulai dari 10 hingga 18 tahun, dengan gaji berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan, tergantung ijazah dan lama bekerja.

“Kami merasa tidak adil. Tuntutan pekerjaan sama dengan PNS, tapi gaji jauh berbeda,” keluhnya.

Baca juga: Samsat PPU: Hanya 37 Persen Warga Penajam Paser Utara yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebagai informasi, tenaga honorer, menurut undang-undang, adalah pegawai yang diangkat oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun tidak memiliki status sebagai PNS atau PPPK.

Mereka bekerja di instansi pemerintah, tetapi tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun honorer status R3 adalah istilah yang merujuk pada tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi PPPK, tetapi belum mendapatkan penempatan.

Mereka adalah bagian dari tenaga honorer yang diakui oleh pemerintah dan berpotensi untuk diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. 

Sementara itu kode R4 diberikan kepada peserta non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah. (*)

Berita Terkini