Pileg 2024

Ranking 10 Besar Caleg DPRD Samarinda dengan Suara Terbanyak di Dapil 1, Versi Real Count KPU

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ranking 10 besar caleg DPRD Samarinda dengan suara terbanyak di Dapil 1, versi real count KPU. 

Hal tersebut didasari oleh UU nomor 7/2017 dengan jumlah penduduk 500 ribu sampai 1 juta, maka jumlah kursi anggota DPRD Samarinda adalah 45 orang dihitung berdasarkan jumlah penduduk Samarinda.

Kemudian, alokasi kursi DPRD Samarinda ini dibagi beberapa kursi yang dihitung perdapil, diantaranya yaitu:

1. Samarinda 1 terdiri dari Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi.

2. Samarinda 2 terdiri dari Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir sebanyak 9 kursi.

3. Samarinda 3, Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kursi.

4. Samarinda 4, Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 7 kursi.

5. Samarinda 5, Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang dengan 12 kursi.

Cara Hitung Metode Sainte-Lague 

Berdasarkan Dapil 1 DPRD Kota Samarinda yang terletak di Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota, memiliki jatah kuota sebanyak 9 kursi dari total 45 kursi.

Untuk mengetahui pengisian 9 kursi ini bisa menggunakan metode Sainte-Lague dengan mempertimbangan total suara partai dan calon legislatif.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian (dengan bilangan ganjil 1,3,57, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Selanjutnya yaitu pada Dapil 1 Samarinda, Partai Gerindra masih memimpin suara di antara partai lainnya terdapat 2.501 suara atau setara dengan 23.45 persen.

Kemudian berikut adalah urutan caleg dengan suara tertinggi, diantaranya:

1. Drs. Rusdi, dengan perolehan suara sebanyak 929 suara (Partai Golkar)

2. H. Romadhony Putra Pratama, dengan perolehan suara sebanyak 584 (PDIP)

Halaman
123

Berita Terkini