“Masih menunggu apabila saksi ahli atau tidak ada, kalau tidak ada saksi yang meringankan juga kemudian langsung meriksa anak besok,” jelasnya.
Amjad Fauzan mengatakan bahwa terdakwa Junaedi dalam kondisi sehat jika dilihat dari fisiknya.
Untuk itu ia diperkirakan bisa mengikuti seluruh proses persidangan hingga selesai.
Sebelum memasuki ruang sidang pun, Junaedi dipastikan lagi apakah sanggup mengikuti agenda persidangan atau tidak, dan ia menjawab bisa.
Baca juga: Cara Hilangkan Trauma, Rumah Orangtua Junaedi Pelaku Pembunuhan Satu Kelurga di Babulu Dibongkar
Memang, kata Amjad, terlihat dari ekspresi Junaedi agak terlihat lemas, tetapi majelis hakim memastikan itu bukan alasan untuk ia tidak mengikuti proses persidangan yang ada.
“Sebelum masuk ruang sidang kita tanya apakah sanggup, dia menjawab ia dan fisiknya juga terlihat masih sanggup,” jelasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.