“Dan tentunya walau sekarang kuasa hukumnya sudah hadir supaya ada pendekatan atau perdamaian. Kalau bisa tentu kita tuangkan dalam nota perdamaian,” ujar Afrizal.
“Jadi barangkali ini jumlahnya tidak seberapa tapi tidak kecil juga. Jadi kalau bisa terjadi kesepakatan dari para pihak terkhusus untuk kuasa hukum masing-masing,” tutur Afrizal.
Adapun sidang gugatan perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa akan digelar 7 Maret 2024.
Bantahan Sabda Ahessa
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membantah bahwa kliennya berutang pada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000 untuk renovasi rumah.
Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.
“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan.
Baca juga: Anaknya Pacari Wulan Guritno yang Lebih Tua 15 Tahun, Ibunda Sabda Ahessa Bicara Soal Restu
Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.
“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.
Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya.
Aditya memastikan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewakili Sabda Ahessa untuk mengajak pihak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai.
Oleh karena itu kami hadir di sini.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Sabda Ahessa, Atlet Basket yang Tampan Sekaligus Pacar Berondong Wulan Guritno