Berbagai upaya telah dan terus dilakukan untuk penataan organisasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik prima.
Penerapan e-Government dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kaltim saat ini sudah sebagian besar berbasis TIK.
Baca juga: Menpan RB Terbitkan Aturan ASN WFH di Jakarta Selama KTT ASEAN, Ternyata Bukan karena Polusi Udara
Adanya beberapa sistem informasi dan integrasi mampu menghasilkan Nilai Indeks SPBE yang meningkat dari tahun ke tahun.
Tapi memang Pak Menteri, ada beberapa daerah remote area di Kaltim yang memang belum mampu menetapkan e-Government, seperti Kubar dan Mahulu yang butuh akselerasi.
"Tetapi adanya keterbukaan informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) merupakan langkah awal Pemprov Kaltim dalam menyampaikan jenis-jenis kinerja di perangkat daerahnya," pungkas Akmal Malik.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.