Lantas, lembaga mana saja yang siap pindah ke IKN?
Pemindahan ASN ke IKN bakal menyesuaikan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BKN juga akan melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria.
Saat ini, setiap instansi diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN.
1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
4. Badan Pangan Nasional
5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
6. Badan Siber dan Sandi Negara
7. Kejaksaan Agung
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia