Berita Internasional Terkini

PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Melarang Al Jazeera untuk Perlihatkan Kebrutalan Kondisi di Gaza

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paket bantuan kemanusiaan yang terpasang pada parasut diterbangkan di atas Jalur Gaza pada 21 Maret 2024 lalu.

TRIBUNKALTIM.CO - Pada tanggal 1 April 2024, Knesset Israel menyetujui apa yang disebut sebagai undang-undang Al Jazeera.

Didalamnya terdapat kewenangan yang diberikan kepada menteri komunikasi untuk menutup media asing yang dianggap memiliki risiko keamanan, dimana Al Jazeera sebagai salah satu sasarannya.

Melansir dari situs The Guardian, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa ia berniat "untuk segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru".

"Kami telah membawa alat yang efisien dan cepat untuk menindak mereka yang menggunakan kebebasan pers untuk membahayakan keamanan Israel, tentara IDF (Pasukan Pertahanan Israel), dan menghasut terorisme selama masa perang," ujar Menteri Komunikasi, Shlomo Karhi.

Baca juga: Tentara Israel Menarik Diri dari Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, Tidak Ada Kehidupan Di Sini

Undang-undang ini masih menunggu ratifikasi resmi.

Namun, seperti diketahui bahkan dalam kondisi yang lemah sekalipun, undang-undang ini sudah mengkhawatirkan.

Undang-undang ini menjadi peringatan bagi media yang kritis terhadap pemerintah, dan telah meningkatkan kemungkinan bahwa platform yang menentangnya dapat ditutup atau dihukum.

Menteri Komunikasi, Shlomo Karhi sebelumnya telah mengeluarkan ancaman terhadap surat kabar liberal Haaretz dan lembaga penyiaran publik Israel, Kan.

Ada sesuatu yang cukup mengganggu dalam hal sejauh mana pemerintah akan melindungi realitas Gaza dari publik Israel dan masyarakat internasional.

Ini menjadi sebuah fakta yang semakin hari semakin terlihat jelas bagi warga Israel.

Ada beberapa kritik terhadap Al Jazeera yang dimiliki oleh Qatar.

Baru-baru ini mereka mempublikasikan video seorang wanita Palestina yang secara keliru mengaku telah diperkosa oleh tentara IDF, yang kemudian dihapus dari situsnya.

Baca juga: Situs Web yang Wajib Kamu Ketahui Sebagai Rujukan Agar Tidak Membeli Produk Israel

Al Jazeera juga dituduh mengulangi pernyataan Hamas sebagai fakta, serta bias oleh pemerintah Timur Tengah lainnya, dan telah ditutup atau diblokir - terkadang untuk sementara - oleh Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir.

Agendanya jelas selaras dengan agenda pemerintah yang memberikannya dana - terkadang untuk kebaikan dan terkadang untuk keburukan.

Namun, para jurnalisnya merupakan salah satu dari sedikit wartawan internasional yang berada di Jalur Gaza yang terkepung.

Halaman
123

Berita Terkini