CPNS 2024

Lengkap Penjelasan Tentang TWK, TKP, TIU, SKD, CAT, SSCASN hingga Passing Grade Tes CPNS 2024

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2024 - Ilustrasi. Lengkap penjelasan tentang TWK, TKP, TIU, SKD, CAT, SSCASN hingga Passing Grade Tes CPNS 2024.

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

• WNI

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

• Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

• Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2024 Lengkap dengan Pembahasan, Formasi untuk Fresh Graduate

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

• Membuat Akun SSCASN.

• Sebelum memulai pendaftaran, langkah pertama adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) terlebih dahulu.

• Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

• Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.

Halaman
1234

Berita Terkini