Berita Balikpapan Terkini

Proyek Tol IKN Timbulkan Debu dan Jalan Rusak, Warga Balikpapan Tuntut Pembersihan dan Pengecoran

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana musyawarah antara warga RT 48 Kelurahan Karang Joang dengan pihak proyek pembangunan jalan tol IKN segmen 3A berlangsung serius namun kondusif, Sabtu (25/5/2024). Warga menyampaikan keluhan terkait dampak debu dan kerusakan jalan akibat proyek, sementara pihak proyek menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti permintaan warga.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Warga RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, baru-baru ini menggelar musyawarah bersama pihak proyek pembangunan jalan tol IKN segmen 3A.

Dalam pertemuan di balai serbaguna di Kelurahan Karang Joang tersebut, warga mengeluhkan dampak pembangunan tol IKN, terutama mengenai masalah debu dan kerusakan jalan.

Ketua RT 48, Bambang, menyatakan tidak mempermasalahkan wira-wiri kendaraan proyek di daerahnya. Hanya saja, dia bersama warga merasa keberatan atas masalah tersebut.

Baca juga: Tol IKN di Kaltim Siap Fungsional Sebelum HUT RI Agustus 2024, Progres Pembangunan Capai 81 Persen

Ditambah lagi, warga menyesalkan tidak ada sikap tanggung jawab terhadap dampak yang ada.

"Warga meminta agar pihak proyek melakukan pembersihan rutin terhadap tanah yang jatuh di badan jalan akibat aktivitas konstruksi," ujar Bambang, Sabtu (25/5/2024).

Selain itu, kata Bambang, warga juga meminta perbaikan dan pengecoran jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan proyek.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, perwakilan Kerjasama Operasi (KSO) Segmen 3A Karang Joang, Nyoman, dan Humas Segmen 3A, Rana Gaviana, mengamini keluhan dan aspirasi itu.

Dia menyatakan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti permintaan warga.

Baca juga: Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Seksi 6A-6B Terganjal Masalah Lahan, Pemerintah Cari Solusi

"Semua tuntutan dari warga RT 48 akan segera ditindaklanjuti, kami akan melakukan perbaikan dan pengecoran," ujar Rana.

Dia memastikan, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pengerjaan proyek pembangunan tol IKN.

Lebih lanjut dalam musyawarah tersebut, tidak hanya dihadiri kedua belah pihak. Melainkan turut hadir Satgas Deteksi dan Percepatan Pembangunan IKN Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menerangkan pihaknya berupaya menjadi penengah dalam musyawarah.

Sehingga menurutnya, memberikan rasa aman bagi warga selama proses penyampaian aspirasi maupun keluhannya.

"Kami membantu mengamankan jalannya musyawarah. Alhamdulillah semua berjalan lancar," tandasnya, Minggu (26/5/2024). (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini