Pilkada PPU 2024
KPU PPU Pastikan Anggota PPS Terpilih Tak Ada yang Terlibat Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan bahwa anggota PPS yang terpilih tak ada yang terlibat partai politik.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak ada yang terlibat dalam partai politik (parpol).
Sebelumnya, KPU PPU telah melantik sebanyak 162 anggota PPS yang tersebar di 54 kelurahan/desa.
Komisioner KPU PPU Aris mengatakan, dari ratusan pendaftar untuk menjadi anggota PPS, memang ada yang ditemukan terlibat partai politik.
Setidaknya ada dua orang, di mana salah satunya merupakan anggota partai yang memiliki posisi strategis dan satu lainnya mengaku hanya dicatut namanya dalam kepengurusan partai.
Baca juga: KPU PPU Pastikan Tahapan Pilkada Penajam Paser Utara 2024 Berjalan Kondusif
Namun, karena berdasarkan ketentuan dan telah dilakukan penelitian administrasi, kedua pendaftar tersebut tidak diloloskan menjadi anggota PPS.
Diketahui bahwa persyaratan untuk menjadi anggota PPS adalah tidak terlibat dalam partai politik selama 5 tahun terakhir.
"Sesuai dengan penelitian administrasi, kita pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang bersinggungan atau afiliasi dengan partai politik dan lainnya," ungkap Aris pada Rabu (29/5/2024).
Aris mengungkapkan, proses perekrutan PPS telah selesai dan mereka akan langsung bekerja.
Baca juga: KPU PPU Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Segini Jumlah Dukungan Harus Dipenuhi
Saat ini mereka akan segera membentuk tim sekretariat di desa atau kelurahan masing-masing.
Kemudian, mereka akan melakukan pemetaan daftar pemilih serta jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini.
"Pelantikan kemarin sudah, itu sekaligus dengan orientasi tugas PPS," tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.