Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Soroti Potensi Kekurangan Daya Tampung PPDB 2024, Usulkan Pembangunan SMPN Baru

Penulis: Zainul
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengusulkan tambahan pembangunan sekolah di dua kelurahan.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyoroti potensi kekurangan daya tampung sekolah di Balikpapan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, situasi ini dapat diatasi dengan pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di tingkat kelurahan.

"Orang tua sangat menginginkan anak-anak mereka melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD)," ungkap Budiono, Jumat (7/6).

Secara regulasi dan anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan saat ini kata berupaya keras mengatasi kekurangan Rombongan Belajar (Rombel) selama ini.

Ia menambahkan, beberapa langkah telah diambil untuk menambah ruang belajar, seperti pembangunan ruang belajar di SMPN 25, SMPN 26 Balikpapan Regency, serta Sekolah Terpadu di Graha Indah.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Kinerja PDAM yang tak Membaik, Budiono: Malah Apeksi Habiskan Rp16 Miliar

Baca juga: 15 Nama Daftar jadi Bakal Calon di Pilkada Balikpapan 2024 via PDIP, Budiono Menaruh Harapan

"Penambahan ini sudah menjadi solusi dan mampu mengurangi masalah PPDB di Kota Balikpapan," ujarnya.

Budiono juga membeberkan bahwa data jumlah lulusan SD di kota Balikpapan tahun ini hampir mencapai 12 ribu siswa, sedangkan daya tampung SMPN hanya sekitar 6.500 siswa.

Sehingga untuk mengatasi ketidakseimbangan ini, dia mengusulkan penambahan dua sekolah lagi di Gunung Pasir Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur.

"Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan Rombel dan berjalan dengan lancar," harap Budiono.

Selain itu, regulasi yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini.

Namun, Budiono mengakui bahwa sistem zonasi kadang menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama bagi anak berprestasi yang tidak bisa memilih sekolah yang dianggap maju di luar zonanya.

"PPDB dengan sistem zonasi ini memang mendapat beberapa keluhan. Misalnya, anak berprestasi dari Balikpapan Timur tidak bisa masuk ke SMPN 1 di Balikpapan Tengah karena bukan zonasinya," jelasnya.

Oleh karena itu, pembangunan sekolah baru masih sangat dibutuhkan. "Secara regulasi, pemerintah wajib menyiapkan minimal 70 persen ketersediaan Rombel di sekolah negeri," pungkasnya.

Baca juga: Soal Penertiban Pom Mini, Budiono Harap bisa Lebih Perhatikan Penjual Sebagai Pelaku UMKM

Dengan upaya ini, DPRD Balikpapan berharap masalah daya tampung dapat teratasi sehingga setiap anak di Balikpapan mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.(*)

 

Berita Terkini