"Kebetulan saya sebagai advokat di PT Pegadaian. Jadi bisa melindungi jemaah. Kami sangat mendukung kegiatan Pegadaian.
Apalagi sudah ada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red) bahwa program ini diperbolehkan," katanya.
Baca juga: Pelaku UMKM di Balikpapan Dapat Ilmu Sertifikasi Halal dari Pegadaian
Dia memandang, hanya PT Pegadaian yang bisa melaksanakan program Arrum Haji yang pembiayaannya menggunakan emas dengan nilai yang terjangkau. Sementara, belum ada bank yang bisa melaksanakan program tersebut.
"Saya sudah tiga kali ikut pelaksaan talkshow ini. Saya ikuti dan melihat masyarakat sangat antusias.
Asal secepatnya mereka mendapat informasi, maka saya yakin banyak jemaah yang mau melaksanakan pendaftaran haji.
Cuma biasanya, terkendala biaya uang cash saat awal pendaftaran terlalu besar. Nah melalui Arrum Haji ini solusinya," pungkasnya. (*)