TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seleksi PPDB Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 Jalur Zonasi dibuka sejak Rabu 26 Juni hingga Jumat 28 Juni 2024.
Sebelumnya, PPDB tahap afirmasi sudah lebih dahulu dilaksanakan pada 20 Juni lalu.
Daya tampung Jalur Zonasi PPDB Kukar 2024 merupakan yang terbesar dibandingkan dengan jalur-jalur lain. Kuota Jalur Zonasi masing-masing sebesar 50 persen pada jenjang SMP.
Hal ini disampaikam Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar), Emy Rosana Saleh, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Berikut Link dan Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Samarinda 2024 untuk Jenjang SMA/SMK
Ia mengatakan, pendaftaran secara online untuk memudahkan para calon siswa-siswa. Karena transparansi penerimaan lebih terbuka, dan siapa saja dapat melihat.
“Untuk jalur zonasi kuota nya sebanyak 50 persen dari jumlah rubel masing-masing sekolah,” kata Emy di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Bupati Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap penetapan zonasi.
Ketika para peserta didik telah memiliki akun dan memasukan alamat tempat tinggal serta titik koordinat, maka akan muncul nama sekolahnya.
Dikatakan Emy, ada sejumlah kelurahan memiliki lebih dari satu zonasi atau sekolah. Seperti di Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, yaitu zonasi SMPN 1 dan SMPN 3.
“Tapi tidak semua kelurahan ada pilihan beberapa sekolah, jadi satu kelurahan yang satu zonasi saja,” imbuhnya.
Baca juga: Besok Jadwal Pengumuman PPDB Bontang 2024 SMA/SMK, Akses Link untuk Cek Hasil dan Cara Daftar Ulang
Apabila kuota zonasi tersebut terpenuhi, para peserta didik yang telah mendaftar dan tidak diterima, tak perlu khawatir. Sebab, akan dialihkan ke sekolah lainnya.
Nantinya, lembaga pendidikan tersebut akan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, bahwa masih ada sejumlah anak yang belum bisa tercover.
“Ketika di zonasinya tidak diterima maka itu nanti akan dialihkan ke sekolah lain, tapi itu menunggu hasil dari pengumuman,” sebut Emy.
Lebih lanjut, PPDB online dapat diakses melalui website https://ppdb.kukarkab.go.id/
Bila peserta atau orang tua peserta mengalami kendala dalam pengisian form pendaftaran, dan sebagainya. Disdikbud Kukar membuka help desk.
“Kita sudah menyiapkan help desk, baik itu di Disdikbud maupun di sekolahan," ujarnya.
(*)