PPDB 2024

Besok Pengumuman PPDB Balikpapan 2024 Jenjang SD dan SMP, Akses Link untuk Cek Hasil

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman PPDB Balikpapan 2024 - Berikut ini cara melihat hasil pengumuman PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD dan SMP.

- Link lapor diri jalur Zonasi SMP

- Link lapor diri jalur Afirmasi SMP

- Link lapor diri jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali SMP

- Link lapor diri jalur Prestasi SMP

- Link lapor diri jalur Umum SMP

Daftar Ulang

Pastikan untuk menyiapkan berkas yang diperlukan untuk Daftar Ulang.

Daftar Ulang Peserta Didik yang Diterima dilakukan mulai tanggal 5-6 Juli 2024 secara online.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website masing masing sekolah tujuan, yang tertera pada tampilan awal PPDB 2024.

Syarat Pendaftaran

A. Jenjang Sekolah Dasar (SD)

- Jalur Zonasi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga;
4. Persyaratan sebagaimana ayat (2) dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik adalah:

• 7 (tujuh) tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan;
• Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

5. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun;
6. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

• kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
• kesiapan psikis.

7. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;

Halaman
1234

Berita Terkini