- Link lapor diri jalur Zonasi SMP
- Link lapor diri jalur Afirmasi SMP
- Link lapor diri jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali SMP
- Link lapor diri jalur Prestasi SMP
- Link lapor diri jalur Umum SMP
Daftar Ulang
Pastikan untuk menyiapkan berkas yang diperlukan untuk Daftar Ulang.
Daftar Ulang Peserta Didik yang Diterima dilakukan mulai tanggal 5-6 Juli 2024 secara online.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website masing masing sekolah tujuan, yang tertera pada tampilan awal PPDB 2024.
Syarat Pendaftaran
A. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
- Jalur Zonasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga;
4. Persyaratan sebagaimana ayat (2) dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik adalah:
• 7 (tujuh) tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan;
• Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
5. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun;
6. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
• kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
• kesiapan psikis.
7. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;