Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara.
Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing.
Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan