Sebelumnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Hal itu menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada dengan membawa revisi UU Pilkada yang tidak mengakomodir putusan MK ke paripurna.
Baca juga: KPU Diminta Abaikan Revisi UU Pilkada Buatan DPR, Segera Tindak Lanjuti Putusan MK
"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024), dikutip dari Warta Kota.
"Besok (Hari ini -red), Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," imbuhnya.
Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.
"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.
Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli.
Dia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," jelas Ferri.
Baca juga: Pengesahan Dikebut, Ini 2 Putusan MK No 60 yang Diakali Baleg DPR, PDIP Siap Melawan Bila Disahkan
Pihaknya, kata dia, akan mengerahkan massa sebanyak 5000 orang. Mereka berasal dari buruh petani dan nelayan dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
“Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI Paripurna di Baleg ya dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu mungkin baleg akan mengubah MK nomor 60."
"Tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an. Tapi mungkin lebih ya, karena melihat yang kami sebar. Ini tentang isu dan instruksinya sepertinya semangat rakyat, buruh lainnya bisa turun lebih besar ya mungkin bisa di luar perkiraan kita,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Buruh, BEM SI Rencana Gelar Demo Tuntut DPR Tak Anulir Putusan MK soal Pilkada
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim