CPNS 2024

Kapan Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024 Kemenag? Simak Jadwal Resminya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Kemenag - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis secara resmi jadwal seleksi kompetensi dasar

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis secara resmi jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungannya tahun ini.

Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Nomor: P-3672/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024.

Peserta yang tercantum dalam pengumuman tersebut dapat mengikuti tes SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

Dikutip dari informasi resmi, jadwal SKD Kemenag CPNS 2024 berlangsung pada 18–29 Oktober mendatang. Sebagai catatan, link pengumuman daftar peserta dan jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 bisa diakses di sini: SKD CPNS Kemenag tahun 2024.

Ketentuan pesera tes SKD CPNS Kemenag 2024

Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP asli dan kartu tanda peserta CASN Kemenag yang bisa dicetak melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang mengikuti seleksi SKD dengan titik lokasi di luar negeri, dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyaraskat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu tanda peserta ujian yang dicetak melalui laman SSCASN.

Baca juga: Lolos SKD CPNS 2024, Inilah Kumpulan 60 Soal Ebook Tes TIU, TWK, TKP untuk Latihan

Selain itu, peserta CASN Kemenag tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal. Lebih lanjut, ketentuan pakaian bagi peserta SKD CPNS Kemenag 2024 sebagai berikut:

  • Pria: Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau dikaitkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap.
  • Wanita: Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau dikaitkan di lengan kiri atas, celana panjang atau rok bahan bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah luutt, serta jilbab warna gelap bagi peserta berhijab.

Peserta SKD CPNS Kemenag wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai. Bagi peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur atau tidak lulus.

Ditegaskan bahwa peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan atau terbukti memberikan dokumen palsu, maka tidak diperkenankan mengikuti seleki dan dianggap tidak lulus.

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkini