TRIBUNKALTIM.CO - Passing grade CPNS 2024 atau nilai ambang batas TWK TIU dan TKP saat tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan aturan kelulusannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Passing Grade SKD CPNS 2024 atau Nilai Ambang Batas SKD.
Dalam jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 digelar tanggal 16 Oktober-14 November 2024.
Peserta yang akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024
Baca juga: Apa Itu FR? Cek Arti dan Jadwal CPNS 2024 Terbaru, Link Tryout CPNS Online Gratis Tanpa Login
Lantas, kapan jadwal tes SKD CPNS 2024?
Adapun BKN baru akan melakukan penjadwalan tes SKD CPNS 2024 pada 2-8 Oktober 2024.
Sedangkan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024.
Untuk pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024.
Kisi-kisi materi dan passing grade CPNS 2024
Matersi SKD CPNS 2024 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
1. TWK
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan покага;