Berita Balikpapan Terkini

339 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Mahakam 2024 di Balikpapan, Belasan Pengendara Ditilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan pajak kendaraan di Balikpapan menjaring 339 kendaraan dan mengeluarkan 16 surat tilang untuk pelanggaran lalu lintas. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara gabungan berlangsung di halaman parkir kolam renang Balikpapan Baru pada Rabu (23/10/2024). 

Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk 15 personel Ditlantas, 8 personel Satgas Ops Zebra, 8 personel dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 6 personel Jasa Raharja, serta masing-masing 1 personel dari Provos Polda dan POM AD.

Dalam pemeriksaan ini, sebanyak 339 kendaraan terjaring, terdiri dari 283 unit kendaraan roda dua (R2) dan 56 unit kendaraan roda empat (R4).

Beberapa wajib pajak pun langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, dengan rincian 2 unit kendaraan roda empat dan 13 unit kendaraan roda dua melakukan pembayaran secara tunai. 

Lebih lanjut petugas mengeluarkan 16 surat tilang untuk pelanggaran yang ditemukan pada kendaraan roda dua.

Baca juga: Ingat! 14 Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Razia Operasi Zebra 2024

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2024 di Mahakam Ulu, Razia pada Lokasi Rawan Kecelakaan

Dari 16 surat tilang tersebut, tercatat 8 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 pengendara memiliki SIM yang sudah mati, dan 2 kendaraan kedapatan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak berlaku.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, menjelaskan, dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2024, Ditlantas Polda Kaltim menggelar razia pemeriksaan kendaraan bermotor gabungan dengan Dispenda Provinsi Kaltim.

Ia menyebut, pihaknya mengarahkan kendaraan yang melintas di Jalan Utama Wika tepatnya di depan Pakiran Kolam Renang Wika untuk melakukan pemeriksaan. 

Tujuan utama dari pelaksanaan razia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

“Operasi Zebra Mahakam 2024 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya, sekaligus menegakkan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polda Kaltim,” ungkap AKBP Bangun.

Melalui razia ini, Ditlantas Polda Kaltim berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat pelanggaran, seperti tidak memakai helm, berkendara melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat sah.

Baca juga: Petugas Gabungan Razia Dadakan dan Tes Urine Dadakan Penghuni Lapas Perempuan di Tenggarong

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," tutup AKBP Bangun. (*)

 

 

Berita Terkini