Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Percepat Pembangunan 2 Tempat Pembuangan Sampah Baru
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan membangun dua Tempat Pembuangan Akhir
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah baru.
Pembangunan TPA ini berlokasi di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, sebagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kukar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pembangunan TPA ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Kukar yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Target kami adalah seluruh TPA yang direncanakan dapat beroperasi penuh pada 2026, sehingga sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan terpusat," ungkap Slamet, Senin (28/10/2024).
Selain kedua TPA yang mulai dibangun, Pemkab Kukar juga menyiapkan pengembangan TPA di Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut yang saat ini sedang menyelesaikan proses perizinan.
Baca juga: Pemkab Kukar Gandeng 12 Perusahaan Tambang Bangun Rest Area di Jalur Samarinda-Bontang
Baca juga: 2 Langkah Pemkab Kukar dalam Penanganan Ruas Jalan Nasional yang Amblas di Loa Kulu Kaltim
Dengan adanya TPA di beberapa titik, pengelolaan sampah diharapkan lebih efisien dan menyeluruh, mencakup berbagai kecamatan di Kukar.
DLHK Kukar juga mendukung pendekatan pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R).
Hingga saat ini, dua TPS3R telah beroperasi di Kelurahan Loa Tebu (Kecamatan Tenggarong) dan Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu).
Sementara tiga TPS3R lainnya sedang dibangun di Desa Kayu Batu (Muara Muntai), Desa Muara Kaman Ilir (Muara Kaman), dan Desa Lebak Cilong (Muara Wis).
"Pendekatan TPS3R bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi dan mendaur ulang sampah," jelas Slamet.
Di samping itu, DLHK juga mendorong partisipasi masyarakat melalui pembangunan dua bank sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru.
Bank sampah ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah dan mengolahnya agar memiliki nilai ekonomi.
Baca juga: 5 Manfaat Pelatihan Manajemen Bencana Bagi ASN Pemkab Kukar
Dengan berbagai upaya ini, Pemkab Kukar berharap agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan terlibat aktif dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
“TPA dan TPS3R yang kami bangun bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan Kukar sebagai daerah yang ramah lingkungan,” tutup Slamet. (*)
| Dikecualikan dari WFH, Seluruh Pegawai Disdukcapil Kukar Tetap Masuk 100 Persen Setiap Jumat |
|
|---|
| Wadirut Agrinas Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih di Kukar, Targetkan Selesai Juli 2026 |
|
|---|
| Bupati Kukar Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Prosedur, Aulia Rahman: Tak Wajib Paripurna DPRD |
|
|---|
| Warga Loa Kulu di Kukar Mengeluh Jalan Rusak dan Drainase Buruk, BBPJN Kaltim Bertindak |
|
|---|
| Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kukar Lantik Indra Hermawan Sebagai PJ Kepala Desa Jonggon Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241028-Tempat-Pemrosesan-Akhir-TPA.jpg)