TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara download sertifikat hasil tes SKD CPNS 2024.
Cek hasil SKD CPNS 2024 via SSCASN dan laman instansi.
Catat langkah-langkah mengunduh atau download sertifikat SKD CPNS 2024 yang resmi dari BKN.
Untuk diketahui, SKD berlangsung hingga tanggal 14 November 2024, di mana hasil nilai dari tes tersebut akan menjadi penentu utama apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak.
Baca juga: Syarat Lulus, Cara Cek Hasil dan Ranking Online SKD CPNS 2024, Lihat juga Sesi 1, 2, 3 Jam Berapa
Sertifikat akan diberikan kepada peserta setelah mereka menyelesaikan ujian SKD sebagai bukti partisipasi dalam tes tersebut.
Tahapan ini menjadi krusial bagi para peserta yang bersaing untuk lolos ke proses selanjutnya dalam seleksi CPNS tahun ini.
Adapun sertifikat SKD CPNS 2024 dapat diunduh di laman resmi https://sertificat.bkn.go.id/.
Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, sertifikat SKD CPNS 2024 dapat di-download setelah tes.
Namun apabila setelah tes sertifikat belum bisa didownload, maka peserta dapat menunggu 2x24 jam.
Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2024
- Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan Nomor Peserta
- Kemudian klik 'Pilih Tipe Seleksi'
- Pilih 'Calon Pegawai Negeri Sipil'
- Jika sudah, klik 'Unduh'
- Nantinya sistem akan secara otomatis mendownload sertifikat dalam bentuk JPG
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 via SSCASN
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
Setelah berhasil log in, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 via Laman Instansi
- Kunjungi laman instansi masing-masing
- Pilih menu CPNS.
- Klik menu “Pengumuman”.
- Pengumuman terbaru terkait hasil SKD CPNS 2024 akan terlihat
Jumlah Soal dan Bobot Penilaian SKD CPNS 2024
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.