Hal ini sekaligus menjadi langkah antisipasi agar aset-aset Pemkot tidak menjadi sasaran penguasaan oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan.
“Jangan sampai setelah kalah di pengadilan baru mengambil langkah hukum. Pemerintah harus proaktif dalam melindungi aset yang dimiliki agar tidak jatuh ke tangan yang salah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek kondisi aset milik Pemkot sekaligus memastikan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan, khususnya oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, Taufik menyebut pentingnya audit dan pelaporan secara berkala terkait aset-aset daerah guna memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Kami ingin semua aset daerah terdata dengan baik dan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.
Usulan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh Pemkot Balikpapan agar aset daerah terjaga dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)