Kabar Artis

Tanggapan Andre Taulany dan Ayu Ting Ting Usai Dijodohkan Penggemar, Ungkap Hubungan Sebenarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Taulany dan Ayu Ting Ting baru-baru ini memberikan tanggapan terkait seringnya mereka dijodoh-jodohkan oleh netizen.

Ia merasa perjodohan oleh netizen, sebagai guyonan sekaligus sarana yang dapat mendongkrak proyek cover lagu "Nurlela" yang baru-baru ini dirilis.

”Kalau shipping (dijodohkan), ah itu sudah hal yang biasa. Karena saya justru memanfaatkan shipping itu sama Ayu," kata Andre Taulany, Jumat (29/11/2024).

lihat foto Ayu Ting Ting dan Andre Taulany.

Sama halnya dengan Ayu yang juga santai menanggapi isu tersebut. 

"Senang aja melihat orang-orang heboh, kita ketawa aja sama Ayu,” ungkap Andre.

Ayah tiga anak tersebut sudah menganggap Ayu sebagai adiknya sendiri.

”Kalau saya sama dia kan, sudah berteman baik, malah saya anggap adik sendiri. Bukan cuma saya, Wendy , Andika (Pratama) sama Surya (Insomnia) juga begitu. Kami sudah seperti keluarga,” jelas Andre.

Terakhir, Andre mengatakan tak masalah jika netizen suka menjodohkannya. 

”Jadi kalau teman-teman netizen ada yang bikin seru-seruan, kami ketawa- ketawa aja. Enggak apa-apa,” tandasnya.

Permohonan Cerai Andre Taulany di Tingkat Banding Tak Dikabulkan PTA Banten

Berita terkini seleb, Andre Taulany mengajukan gugatan cerai Rien Wartia Trigina dan hasilnya tidak dikabulkan dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. 

Diketahui Andre Taulany mengajukan banding karena dari putusan Pengadilan Agama Tigaraksa diputus permohonan cerainya tidak dikabulkan. 

Kini setelah mengajukan banding, gugatan cerai Andre Taulany kembali tidak dikabulkan lagi. 

 Maka putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Hal itu disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.

"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

Halaman
123

Berita Terkini