Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kukar.
"Kami akan terus memberantas hingga ke akar-akarnya. Kepada masyarakat, kami harap selalu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," ujar Suyoko.
Dengan tertangkapnya keempat pelaku ini, diharapkan rasa aman dan nyaman kembali dirasakan oleh masyarakat Tenggarong. (*)