Tak Ada Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK, KPU Samarinda: Seluruh Tahapan Berjalan Lancar

Penulis: Mohammad Fairoussaniy
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, tak ada perselisihan hasil Pilkada 2024 yang berujung pada permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan tak ada perselisihan hasil Pilkada 2024 yang berujung pada permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menegaskan, hal itu dipastikan pasca menyelesaikan tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dan provinsi.

“Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara telah selesai tanpa kendala berarti. Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan lancar," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 4, pengajuan gugatan sengketa pilkada memerlukan keberadaan pemantau independen yang terdaftar dan bersertifikat.

Baca juga: KPU Samarinda Ingatkan Masyarakat Awasi Kotak Surat Suara dan Jangan Letakkan di Luar TPS

Tetapi, hingga pleno berakhir digelar, KPU Samarinda tidak menerima pendaftaran dari pemantau independen.

"Ketiadaan pemantau independen bersertifikat, pengajuan gugatan ke MK menjadi tidak memungkinkan. Selain itu, juga pengajuan permohonan perselisihan hasil pilkada juga terbatas waktunya, hanya 3x24 jam setelah hasil rekapitulasi ditetapkan," tegasnya.  

Sebagai informasi, rapat pleno yang digelar pada 5 Desember 2024 lalu tersebut menetapkan pasangan calon (paslon) Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2024. 

Paslon nomor urut 2 ini unggul telak dari kolom kosong dengan perolehan suara sah 306.392.

Sementara kolom kosong mendapat raihan suara sebanyak 41.301 suara.  

Baca juga: KPU Samarinda Pastikan Kelancaran Pemungutan Suara Pilkada 2024, Sewa Printer untuk Setiap TPS

Firman juga mengatakan, keberhasilan seluruh proses tahapan pilkada tidak lepas dari peran semua pihak.

Dari penyelenggara hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap damai dan kondusif.

Hingga unsur Bawaslu, pemerintahan, TNI–Polri, serta jajaran Forkopimda Kota Samarinda dan pihak terkait lainnya.

Ia berharap proses demokrasi yamg telah berjalan pada 27 November 2024 lalu menjadi contoh bagi pelaksanaan pemilu pada masa mendatang.  

"Partisipasi dan kerja sama semua elemen masyarakat menunjukkan Kota Samarinda siap menjalankan demokrasi yang transparan, adil, dan damai. Semoga semua tahapan hingga akhir nanti tetap berjalan lancar," tandas Firman.(*) 

Berita Terkini