CPNS 2024

Sudah Diumumkan! Cara Cek Pengumuman CPNS 2024 dan Arti Kode P, L, L-1, L-2, dan TL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah diumumkan hari ini! Inilah cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dan arti kode P, L, L-1, L-2, dan TL lengkap dengan 73 link instansi resmi.

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah diumumkan hari ini! Inilah cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dan arti kode P, L, L-1, L-2, dan TL lengkap dengan 73 link instansi resmi.

Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah memasuki babak terakhir.

Para pelamar sebentar lagi mengetahui hasil kelulusan seleksi CPNS 2024 yang akan segera diumumkan.

Sesuai jadwal dari BKN, pengumuman kelulusan dalam seleksi CPNS 2024 akan disampaikan secara bertahap mulai Minggu, 5 Januari 2025 hingga Minggu, 12 Januari 2025.

Pelamar dapat mengakses hasil CPNS 2024 lewat SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ dan instansi yang dilamar.

Baca juga: Terjawab Tanggal dan Jam Berapa Pengumuman CPNS 2024, Simak Link Resmi dan Cara Ceknya

Saat mengakses pengumuman kelulusan hasil seleksi CPNS, pelamar akan melihat sejumlah kode pada kolom keterangan.

Cek jadwal pengumuman CPNS 2024 dan link pdf, ada PUPR, Kemendikbudristek, Kemenkumham dan lainnya.

Pengumuman Kemendikbudristek CPNS 2024, CPNS BPOM 2024, pengumuman CPNS Kemenkumham 2024, atau pengumuman CPNS PUPR 2024 pdf bisa diakses dengan sangat mudah.

Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan diumumkan hari ini, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca juga: Kapan CPNS 2025 Dibuka? Cek Bocoran Jadwal Pengumuman Pendaftaran CASN Terbaru dan Formasinya

Ada 72 link resmi yang bisa untuk mengecek pengumuman CPNS 2024.

Tapi yang utama, pelamar CPNS 2024 bisa mengeceknya melalui sscasn.bkn.go.id.

Selain itu juga ada 72 link resmi yang disediakan untuk mengecek pengumuman CPNS 2024.

Perlu diketahui, rangkaian seleksi CPNS 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 silam.

Peserta wajib melalui tahapan seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Para peserta yang berhasil lolos dari ketiga tahap di atas akan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman
1234

Berita Terkini