Pilkada Jatim 2024

Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Jatim 2024, Gugatan Risma-Gus Hans Ditolak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN DISMISSAL MK - Tri Rismaharini dan Gus Hans seusai mendaftar sebagai pasangan cagub dan cawagub Jatim ke KPU Jatim di Kota Surabaya, kemarin (29/8/2024) malam. Hasil Putusan dismissal MK, gugatan Risma-Gus Hans ditolak soal Pilkada Jatim 2024, Khofifah-Emil bakal 2 periode. (SURYA.CO.ID/Habibur Rohman)

Khofifah menuding balik politisasi bantuan sosial (bansos) dilakukan Risma yang menjabat Menteri Sosial sebelum mendaftar sebagai peserta Pilkada Jatim.

Khofifah juga membantah dalil cawe-cawe Jokowi, manipulasi Sirekap, dan pengurangan suara.

Kini, perkara kedua eks Mensos era Jokowi ini berakhir setelah ketetapan dismissal MK memutuskan sengketa yang diajukan Risma-Gus Hans tidak dapat diterima.

Dukung Keputusan Pemerintah, DPRD Jatim Siap Kawal Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

DPRD Jatim menyatakan mendukung penuh rencana pemerintah yang akan melantik kepala daerah terpilih pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, menjelaskan pihaknya menyambut baik rencana pelantikan tersebut dan yang diputuskan pemerintah pusat sudah tepat.

"Kita dukung penuh semoga lancar pelantikannya," kata Yuni saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (4/1/2025).

 Pelantikan kepala daerah merupakan tahapan strategis setelah pelaksanaan Pilkada yang berlangsung serentak pada tahun 2024 lalu.

Yuni berharap betul terhadap pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.

Sebab, dengan begitu kepala daerah terpilih bisa segera memastikan berbagai program di daerah masing-masing.

"Saya mengucapkan selamat kepada semua kepala daerah yang akan dilantik, mudah-mudahan yang terpilih menjadi pemimpin yang terbaik untuk rakyatnya sesuai dengan pilihan rakyat," terang Yuni yang merupakan politisi Partai Demokrat tersebut.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan di Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat.

Terlebih rencana pelantikan itu sudah merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Tentunya kami sangat setuju," kata Budiono.

Halaman
123

Berita Terkini