TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link dan cara daftar mudik gratis 2025 Pemprov Jateng, Kemenhub, Pemkab Sukoharjo, Jasa Raharja dan lainnya.
Dari informasi yang sudah dirilis, cara daftar mudik gratis 2025 Pemprov Jateng, Kemenhub, Pemkab Sukoharjo, Jasa Raharja sangat mudah, perhatikan ketentuannya agar Anda tidak kena blacklist.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan program Mudik Gratis untuk Lebaran 2025 dengan kapasitas 100.000 orang.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Kapan Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025 Berlaku? AHY Umumkan Harganya Turun 13-14 Persen
"Kementerian Perhubungan juga berupaya bersama dengan Kementerian BUMN untuk mengadakan mudik gratis 100 ribu orang baik itu (menggunakan) bus, kereta api maupun kapal laut. Ini juga mudah-mudahan bisa sedikit membantu," kata AHY.
Selain program Mudik Gratis dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2025.
Diwartakan Kompas.com, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga mengadakan program Mudik Gratis 2025.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, Andre Rosiade, juga menggelar program mudik gratis bertajuk "Pulang Basamo" untuk Lebaran 2025 ini.
Berikut kumpulan cara mendaftar Mudik Lebaran 2025 gratis yang sudah dirangkum seperti dilansir TribunJogja.com di artikel berjudul Cara Daftar Mudik Lebaran 2025 Gratis dari Pemerintah: Kemenhub, Pemprov Jateng, Pemkab Sukoharjo:
Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub
Dikutip dari Kompas.tv, Anda harus melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat untuk mendapatkan tiket mudik gratis Kemenhub edisi Lebaran 2025.
Cara mendaftar
- Unduh dan instal aplikasi Mitra Darat
- Buat akun menggunakan email aktif.
- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP yang dikirim via SMS atau WhatsApp.