Berita Nasional Terkini

Wamendagri Bima Arya Jamin Retreat Kepala Daerah Bersih dan Transparan, Siap Jelaskan ke KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RETREAT KEPALA DAERAH - Foto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons soal polemik kebijakan Penjabat Gubernur Jakarta yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) izinkan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (20/1/2025). Soal retreat kepala daerah dilaporkan ke KPK, Bima Arya jamin kegiatan retreat bersih dan transparan (Tribunnews.com/Reza Deni)

"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan," kata Annisa.

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat.

"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujarnya.

Annisa juga menilai pemerintah membuang-buang dana dalam pelaksanaan retreat.

Diketahui, retreat kepala daerah diikuti oleh para kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Akademi Militer, Magelang, 21-28 Februari 2025.

Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Retret Kepala Daerah dengan Anggaran Rp 13 Miliar Diverifikasi KPK

 KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi kegiatan retret kepala daerah yang disebut menghabiskan anggaran Rp 13 miliar.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa retret yang dilaksanakan selama 8 hari menghabiskan anggaran sebesar Rp 13 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan dugaan korupsi kegiatan retret tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi.

"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan]," kata Tessa kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Usai Retreat Walikota Rahmad Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur di Balikpapan

Namun, KPK tidak bisa menyampaikan perkembangan laporan secara lebih detail. Perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

"Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi," kata Tessa.

RETRET KEPALA DAERAH - Retret hari kedua Kepala Daerah 2025. Kegiatan retret kepala daerah diduga terdapat korupsi, dilaporkan ke KPK. (HO HMS) (HO HMS)

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke KPK, Jumat (28/2/2025).

Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret dimaksud diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Halaman
1234

Berita Terkini