Berita Samarinda Terkini

Hadapi Lonjakan Sampah, Proyek Insinerator Komunal Rp 16 Miliar Jadi Tumpuan Baru Kota Samarinda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HADAPI LONJAKAN SAMPAH - Kepala BPKAD Samarinda, Ibrohim, saat memberikan keterangan terkait kesiapan anggaran pengadaan insinerator senilai Rp16 miliar untuk 10 kecamatan di Samarinda. Ia menegaskan bahwa anggaran telah dialokasikan dan lahan sudah tersedia, tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan. Jumat (11/4) (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini benar-benar mengubah pendekatan dalam menangani persoalan sampah.

Tidak lagi mengandalkan pola lama yang menunggu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) penuh, Pemkot kini berfokus pada langkah preventif dengan pendekatan teknologi. 

Salah satu strategi utamanya adalah membangun 10 unit insinerator di seluruh kecamatan dengan anggaran fantastis mencapai Rp16 miliar.

Langkah ini muncul sebagai respon atas lonjakan produksi sampah harian yang kini menyentuh angka 604 ton per hari. Kondisi itu mengancam kapasitas pengelolaan TPA Sambutan yang menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di kota Samarinda.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim, menegaskan kesiapan anggaran dan lahan untuk proyek ini.  

Baca juga: Pemkot Samarinda Bantu Rp300 Ribu Bagi Pemilik Kendaraan yang Rusak Akibat BBM Bermasalah

“Anggarannya sudah siap, kita sudah plot-kan kurang lebih Rp16 miliar untuk pengadaan 10 unit insinerator di 10 kecamatan. Sekarang tinggal menunggu action-nya saja," kata Ibrohim (11/4).

Proyek insinerator ini bukan keputusan mendadak. Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin langsung serangkaian rapat dan studi banding ke daerah lain untuk memastikan efektivitas penggunaan insinerator sebagai solusi jangka panjang.

Hasilnya, Pemkot menargetkan pengurangan signifikan volume sampah masuk ke TPA, sekaligus mengelola limbah pembakaran menjadi produk bernilai guna.

Ibrohim mengungkapkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk insinerator telah tersedia di setiap kecamatan.  

“Lahan di kecamatan umumnya kecil, tapi cukup. Yang di TPA Sambutan akan lebih besar karena selain untuk pembakaran juga akan ada produksi paving block dari abu sisa pembakaran,” jelasnya.

Baca juga: Bocah Samarinda Diduga jadi Korban Asusila Pria Paruh Baya, Dijanjikan Diberi Uang Rp15 Ribu

“Kita kan memiliki lahan yang teralokasikan di masing-masing kecamatan yang luasannya juga tidak terlalu luas. Tidak sampai lebih dari 1000 meter, kecuali ada insinerator yang mungkin langsung terintergrasi dengan pembuatan paving blok nya. Dan itu akan dialokasikan di TPA sambutan,” jelas Ibrohim.

Salah satu hal menarik dari proyek ini adalah bagaimana penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat. Semula Pemkot hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar per unit.

Namun setelah evaluasi teknis, disadari bahwa kebutuhan riil jauh lebih besar.

“Awalnya memang anggaran dialokasikan hampir Rp1 miliar, tapi begitu ada evaluasi dan dihitung secara detail lebih dari itu sehingga plus minus Rp16 miliar,” ungkap Ibrohim.

Untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, Pemkot juga membagi tugas secara jelas antar perangkat daerah.

Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui bidang Cipta Karya akan menangani pembangunan fisik. 

“Sementara operasional dan pengelolaan insinerator akan berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena itu tupoksinya,” pungkas Ibrohim. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkini