Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Bakal Terapkan Teknologi Insinerator, Olah Sampah sekaligus Hasilkan Listrik

Penulis: Dwi Ardianto
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGELOLAAN SAMPAH - Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar di Jan Proklamasi, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (13/4/2025). Pemerintah Kota Balikpapan tengah bersiap menerapkan teknologi insinerator yang tidak hanya mengatasi tumpukan sampah di TPA Manggar, tetapi juga menghasilkan energi listrik dari proses pembakarannya.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah bersiap menggunakan insinerator dalam pengelolaan sampah.

Teknologi ini tidak hanya mengatasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, tetapi juga menghasilkan energi listrik dari proses pembakarannya.

Penerapan insinerator merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang dirancang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejak tahun 2022.

"Ke depan, TPA tidak akan seperti sekarang. Kita akan menggunakan teknologi insinerator yang dapat menghasilkan listrik dari pembakaran sampah," ujar Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman saat ditemui di sela kegiatan koordinasi pengelolaan sampah, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Balikpapan, Menteri LH Targetkan Volume Sampah Berkurang 50 Persen dalam 3 Bulan

TPA Manggar mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari. 

Dengan kapasitas yang terus menipis, TPA diprediksi akan penuh pada tahun 2028.

Oleh karena itu, DLH mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Menurut Sudirman, nantinya zona 1 hingga zona 5 yang telah penuh akan dilakukan landfill mining atau ‘ditambang kembali’ untuk dimasukkan ke dalam insinerator.

Proses ini tidak hanya membersihkan lahan, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan.

"Insya Allah, ke depan tidak ada lagi gunungan sampah. Zona 1 sampai 5 yang selama ini penuh akan rata kembali," jelasnya.

Baca juga: TPA Manggar Balikpapan Masuk Kategori Terbaik, Menteri LH Dorong Jadi Percontohan Nasional

Lanjut ia menjelaskan, luas TPA Manggar mencapai 40 hektare di mana sekitar 5 hektare di antaranya akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas insinerator. 

Sementara terkait kapasitas listrik yang dihasilkan, DLH masih menunggu data teknis akhir dari hasil kajian yang sedang disusun.

“Kalau tidak salah sekitar 13.000 sampai 15.000 kilowatt, tapi nanti saya pastikan lagi angkanya,” tambah Sudirman.

Selain pembangunan insinerator, DLH juga tengah memperkuat pendekatan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Hal ini diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang akan mendukung sistem pengurangan dan pemanfaatan ulang sampah secara berkelanjutan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)

Berita Terkini