Tribun Kaltim Hari Ini

Cerita Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Dulang 2 Gram Emas di Sungai Mahak Malinau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENDULANG EMAS – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang saat mendulang emas di sungai Mahak Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau. Senyum sumringah Zainal berhasil mendapat emas murni.(TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA AYU)

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Di sela-sela kegiatan Kunjungan Kerja (kunker), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menyempatkan diri mengunjungi Sungai Mahak di Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau yang disebut memiliki potensi sumber daya alam emas.

Meskipun tidak mahir dalam kegiatan mendulang emas atau mencari emas disungai, ia tetap mencoba peruntungannya.

Zainal sekaligus ingin membuktikan adanya potensi sumber daya emas di Sungai Mahak Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau.

Baca juga: 8 Desa Terendam Akibat Banjir Besar yang Kembali Terjang Krayan Selatan Kaltara, Jembatan Rusak

Selain memiliki air yang jernih dan menyegarkan ditambah pemandangan alam yang indah, sungai mahak ternyata juga memiliki sumber daya emas yang potensial.

Tidak membutuhkan waktu lama, purnawirawan Brigjen Pol bintang satu ini berhasil mendapatkan beberapa butir emas dari hasil mendulang di sungai mahak.

Dengan raut wajah gembira dan senyum sumringah dia memamerkan emas hasil mendulang kepada beberapa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut turun ke sungai saat itu.

“Ini saya tidak sampai satu hari dapat 2 gramlah kira-kira, bisa dibayangkan kalau saya satu minggu berapa ons yang akan saya dapat,” ucap Zainal seraya memamerkan hasil mendulang emasnya, Kamis (17/4).

Menurutnya hal ini membuktikan bahwa Sungai Mahak ini memiliki potensi yang luar biasa dalam hal sumber daya emas.

Hal ini juga dibenarkan oleh Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa. Wempi mengatakan bahwa Sungai Mahak di Kecamatan Sungai Boh ini menjadi surga bagi masyarakat Malinau.

Di mana keberadaan Sungai Mahak yang masih asri dan alami ini sering dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan air, mencuci atau menangkap ikan.

“Ini menjadi tempat beraktivitas masyarakat, biasanya mereka mencuci sekalian mendulang emas. Kalau pendapatan tergantung keberuntungan namanya juga rejeki,” ucapnya.

Dia membiarkan warga sekitar menikmati potensi Sungai Mahak dengan catatan harus ikut serta menjaga kelestarian alam sungai tersebut.

“Makannya kami hanya memperbolehkan mendulang emas dengan cara tradisional, pokoknya tidak boleh menggunakan alat yang dapat merusak alam,” sebutnya.

Bahkan untuk menangkap ikan juga dilarang menggunakan alat berbahaya seperti pukat, racun dan bom. Hanya diperbolehkan dengan alat tradisional atau dipancing. (*)

 

Berita Terkini