TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Balikpapan menggelar aksi simpatik dengan membagikan ribuan bendera Merah Putih kepada para pengendara di Kota Minyak, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan dipusatkan di traffic light depan Plaza Balikpapan dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto.
Turut mendampingi Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari, Kasat Intelkam Kompol Sumardi, serta jajaran personel Satlantas.
Tepat pukul 09.30 Wita, satu per satu pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas dihampiri petugas untuk diberikan bendera Merah Putih. Kapolresta bahkan terlihat memasangkan langsung bendera kecil itu di sepeda motor warga.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kami dari Polresta Balikpapan membagikan bendera kepada para pengendara, sebagai bentuk semarak kemerdekaan," ujar Kombes Anton kepada Tribunkaltim.co di lokasi.
Baca juga: Forkopimcam Sangatta Utara Kutim Keliling Ingatkan Warga Pasang Bendera Merah Putih
Tak hanya sekadar membagikan bendera, pihaknya juga menyisipkan pesan penting kepada masyarakat.
"Ini sekaligus sebagai momentum untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan," tambahnya.
Sebanyak 2.000 bendera Merah Putih dibagikan oleh jajaran Polresta dan tersebar di seluruh wilayah Balikpapan.
Terkait fenomena maraknya bendera nonnasional seperti bendera bertema One Piece yang sempat viral di media sosial, Kombes Anton turut menanggapi.
“Terkait bendera-bendera lain silakan saja, tapi yang utama tetap bendera Indonesia. Ini adalah hasil jerih payah para pahlawan bangsa, jadi mari kita junjung tinggi dengan bangga,” tegasnya sambil memegang bendera Merah Putih.
Baca juga: Marak Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Penjual Bendera Merah Putih di Balikpapan Merana
Aksi ini pun disambut antusias oleh para pengguna jalan, yang tampak senang menerima bendera sekaligus edukasi tentang keselamatan lalu lintas dari aparat kepolisian. (*)