Bantuan Sosial

Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id, Bantuan Sekolah Sudah Cair!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP KEMDIKBUD 2025 - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. Inilah cara mengecek penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id. Bantuan sekolah sudah cair April 2025, besaran dana mencapai hingga Rp900 ribu! (kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara mengecek penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id.

Bantuan sekolah sudah cair April 2025, besaran dana mencapai hingga Rp900 ribu!

Berikut daftar terbaru untuk penerima PIP 2025 pada situs pip.dikdasmen.go.id bagi mereka yang telah terdaftar. 

Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Baca juga: Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Tahap 2 lewat HP dan Besarannya, Info Bantuan PKH Bulan April 2025

Supaya dapat memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 

Berikut rincian cara untuk mengecek Bansos PIP lengkap dengan jadwal pencairan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025

Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.

Termin 1: Februari-April 2025

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2. 

Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP

Agar dapat melakukan aktivasi rekening pada kartu Pelajar Indonesia Pintar (PIP), berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan. 

  1. Kunjungi terlebih dahulu Bank Penyalur dana PIP (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat
  2. Membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu
  3. Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah
  4. Mengisi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank
  5. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP. 

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.

Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/

Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.

Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.

Baca juga: Kriteria Penerima BLT BBM Rp300 Ribu yang Cair April 2025, Cek Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Panduan Mengecek PIP

Apabila telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.

  1. Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
  3. Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai
    menemukan menu “Cari Penerima PIP”
  4. Ketikkan NISN dan NIK
  5. Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
    Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
  6. Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.

Besaran Dana PIP yang Cair

Mengenai hal ini, penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.

Agar lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.

  1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V 
  2. Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI 
  3. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII 
  4. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX 
  5. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI 
  6. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII

Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP. 

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 

Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), mereka diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud. Seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK serta BSI untuk wilayah Aceh.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 

  1. Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan
  2. Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP
  3. Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa
  4. Formulir Rekening: Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di http //cek bansos.siks.kemsos.go id dan cekbansos kemensos.go.id

Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud di Bank

Setelah rekening SimPel aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:

  1. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 
  4. Fotokopi KTP Orang Tua/Wali 
  5. Buku Tabungan SimPel 

Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank.

Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tak dapat dicairkan di masa mendatang.

Oleh karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk memperhatikan semua persyaratan dan jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan bank penyalur.

(*)

Berita Terkini