Berita Nasional Terkini

Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Dapat Asuransi Dinilai Buang-buang Duit Negara, kan Ada BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAKAN BERGIZI GRATIS - Presiden Prabowo Subianto melakukan sidak pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri 05 Jati dan TK Negeri 02, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai pemberian asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis membuang anggaran negara, Senin (12/5/2025). (Dok. Sekretariat Presiden)

TRIBUNKALTIM.CO - Asuransi untuk penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai buang-buang uang anggaran negara.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago, Senin (12/5/2025).

Irma Suryani menanggapi pernyataan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.

Tigor mengatakan bahwa BGN sedang melakukan kajian terkait dengan asuransi karyawan SPPG dan penerima manfaat.

Irma Suryani pun menilai pemberian asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis membuang anggaran negara. 

Baca juga: Banyak Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, BGN Targetkan Zero Accident Usai Dievaluasi Prabowo

Sebab, kata Irma, Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan saja.

"Kan sudah ada BPJS. Koordinasikan saja dengan BPJS Kesehatan. Ngapain buang-buang duit anggaran negara lagi? Kecuali jika, mohon maaf, ada kejadian yang fatal, BGN wajib beri santunan. Tapi kalau asuransi menurut saya berlebihan," ujar Irma kepada Kompas.com, Senin (12/5/2025).

Irma menjelaskan, selama ini, masalah yang timbul biasanya disebabkan makanan yang basi dan tidak berakibat fatal.

Menurutnya jika ada masalah seperti itu lagi maka korban dibawa saja ke puskesmas atau ke RSUD dengan jaminan BPJS.

"Kan di daerah-daerah sekarang pemda juga sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan? Nah jika ada orangtua anak yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, jika mampu wajibkan saja ikut BPJS. Jika tidak mampu berikan kartu PBI," tegasnya.

MAKAN BERGIZI GRATIS - Foto Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Irma Suryani Chaniago.  Irma Suryani menilai pemberian asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis membuang anggaran negara.  (DOK. DPR RI)

Sementara itu, Irma mengatakan, terkait asuransi bagi pekerja dapur MBG, mereka juga wajib ditanggung oleh BGN.

"Jika BGN ingin mengasuransikan pekerja dapur, itu memang wajib. Mereka bukan hanya wajib sebagai anggota BPJS Kesehatan, tapi setidaknya jadi peserta BPJS TK yang 2 program (yang preminya Rp 16.800) dan yang di-cover adalah kecelakaan kerja dan tunjangan kematian," imbuh Irma.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan bahwa BGN sedang melakukan kajian terkait dengan asuransi karyawan SPPG dan penerima manfaat.

Baca juga: Ratusan Siswa di Jawa Barat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Dedi Mulyadi: Sudah Direspons Cak Imin

Dia bilang, skema asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat yang keracunan tersebut masuk dalam biaya operasional.

"Kalau pun terjadi begitu (keracunan), BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

"Jadi, saat ini memang kita sedang memikirkan kalau dia terhadap penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkini