TRIBUNKALTIM.CO - Haji Furoda kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa seorang mualaf baru, Ruben Unso, langsung berangkat haji hanya beberapa bulan setelah memeluk Islam.
Keberangkatan cepat ini menjadi pertanyaan banyak orang, mengingat antrean haji reguler di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Haji Furoda merupakan jalur keberangkatan haji yang menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi, di luar kuota resmi yang diberikan kepada negara.
Karena tidak melalui sistem antrean Kementerian Agama, jamaah Haji Furoda dapat berangkat pada tahun yang sama ketika mendaftar, asalkan visa disetujui.
Secara hukum jalur ini legal, Pemerintah Indonesia tidak melarang pelaksanaannya, tetapi tidak berada di bawah tanggung jawab langsung Kementerian Agama.
Oleh karena itu, penyelenggara Haji Furoda wajib memiliki izin resmi dan memenuhi sejumlah syarat agar bisa memberangkatkan jamaah secara sah dan aman.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Furoda Batal Berangkat, Apa Haji Furoda? Fakta dan Bedanya dengan Haji Reguler
Namun, jalur ini kerap menimbulkan pro dan kontra.
Di satu sisi, Haji Furoda memberikan solusi bagi mereka yang mampu secara finansial dan ingin segera beribadah ke Tanah Suci tanpa harus menunggu antrean panjang.
Di sisi lain, jalur ini dianggap menciptakan kesenjangan karena hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu.
Biaya Haji Furoda jauh lebih tinggi dibanding haji reguler.
Jika haji reguler memerlukan dana sekitar Rp 50–70 juta, biaya Haji Furoda bisa mencapai Rp 300 juta atau lebih, tergantung pada fasilitas dan waktu keberangkatan.
Biaya ini mencakup visa, akomodasi, transportasi, serta layanan tambahan lainnya.
Meski mahal, minat terhadap Haji Furoda meningkat dari tahun ke tahun, terutama dari kalangan artis, pengusaha, dan tokoh publik.
Perhatian kembali mengarah ke jalur ini usai sejumlah figur publik yang belum lama menjadi Muslim langsung berangkat haji melalui jalur Furoda, memicu perdebatan tentang keadilan dan aksesibilitas ibadah haji di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Haji Furoda, Undangan Pemerintah Arab Saudi, Tanpa Antre Harga Fantastis
Kementerian Agama RI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih penyelenggara Haji Furoda.