Jadwal Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Walaupun jadwal pelaksanaan telah ditetapkan, pemerintah belum mengumumkan mekanisme teknis penyaluran diskon ini secara rinci.
Airlangga menyebutkan bahwa aturan pelaksanaannya sedang disusun lintas kementerian dan lembaga, serta ditargetkan rampung sebelum tanggal implementasi.
Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
6 insentif dalam paket kebijakan seperti dilansir Kompas.com:
- Diskon listrik
- Diskon tiket pesawat
- Diskon tarif jalan tol
- Subsidi motor listrik
- Bantuan subsidi upah (BSU)
- Bantuan sosial pangan
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Ketentuan teknis sedang digodok, dan akan selesai sebelum 5 Juni,” jelasnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa regulasi pelaksana akan disesuaikan berdasarkan bentuk kebijakan masing-masing, bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP)maupun Peraturan Menteri (Permen).
Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA atau 900 VA disarankan untuk: -